Saturday, May 23, 2015

Orang Introvert Menjual (14)

Mengapa Belum Ada Program Studi Penjualan di Perguruan Tinggi

 

Thomas A. Freese secara jenaka mengungkapkan kegalauannya soal profesi penjual di negaranya Amerika Serikat. Dalam bukunya Sell Yourself First, Freese mempertanyakan bahwa untuk memancing saja negaranya menetapkan persyaratan & perijinan yang ketat, tapi mengapa untuk menjual seolah-olah setiap orang diperkenankan tanpa melalui persyaratan atau perijinan apa pun?

Tentu Freese mengacu pada profesi penjualan secara umum, sebab untuk produk investasi & asuransi sudah pasti ada persyaratan & perijinan yang secara berkala harus diperbarui. Tapi kembali pada kegalauan Freese dan apabila itu diterapkan di negara kita, maka situasinya sama saja. Karena negara semaju Amerika saja yang sangat terkenal dalam bidang riset & pendidikan tampaknya masih abai soal pentingnya profesi & kompetensi menjual dalam kurikulum pendidikan mereka. Sehingga kita juga 'maklum' kalau di negara kita pun, penjualan belum mendapatkan kedudukan yang mandiri sebagai program studi seperti bidang keuangan, sumberdaya manusia, atau pemasaran.

Padahal kita semua mengakui pentingnya kemampuan menjual dalam kehidupan kita. Itulah sebabnya penulis terkenal Dan Pink memberi judul bukunya To Sell Is Human. Menurut Dan Pink setiap orang pada akhirnya akan menjadi penjual, bedanya hanya apakah dia akan berkarir di profesi penjualan atau non-penjualan. Bagaimana pun juga mereka yang ada di bagian sumberdaya manusia, IT, operasional, keuangan juga tetap harus menjual ide, maupun solusi yang bisa ditawarkan untuk kemajuan perusahaan mereka. Demikian juga mereka yang berkarir di pemerintahan sekali pun sifatnya 'monopoli', seperti PLN, Direktorat Pajak, toh mereka tetap harus menjual ide seperti bagaimana menghemat pemakaian listrik atau bagaimana meningkatkan kesadaran membayar pajak.

Kembali pada pertanyaan lalu mengapa belum ada program studi penjualan di perguruan tinggi kita? Jawabnya mungkin karena kurangnya 'apresiasi' atau pemahaman para pemangku kepentingan terhadap pentingnya peranan profesi penjualan ini. Padahal kita tahu juga eratnya keterkaitan profesi penjualan ini dengan aspek kehidupan yang lebih luas. Pertama, penjualan terkait juga dengan aspek budi pekerti, integritas, atau tata kelola perusahaan di tingkat korporasi. Karena untuk melakukan presentasi penjualan kita harus menjaga tutur kata, penampilan, komitmen, dan tanggung jawab. Kedua, penjualan juga terkait dengan keterampilan berkomunikasi, persuasi, & negosiasi. Ketiga, penjualan terkait dengan aspek regulasi yang bermacam-macam. Seorang penjual tentu harus memahami UU Perlindungan Konsumen, serta peraturan khusus terkait dengan produk atau jasa yang dijualnya. Keempat, betapa pesatnya perubahan strategi menjual saat ini akibat kemajuan teknologi khususnya internet & media sosial. Sekarang kita tidak pernah lagi berjumpa dengan penjual buku ensiklopedia yang menawarkan barang dagangannya dari rumah ke rumah. Kemudian perhatikan para penjual golongan Generasi X betapa antusiasnya mereka memanfaatkan media sosial seperti Twitter, Facebook, atau Instagram untuk mendukung profesi mereka.

Last but not least, pribadi ekstrovert dan introvert memerlukan keterampilan dan pendekatan berbeda dalam hal menjual.

Pertanyaannya, siapa yang membekali para penjual dengan keterampilan yang mereka perlukan? Pertama, perusahaan tempat mereka bekerja. Kedua, para penjual itu sendiri. Tapi kita tahu bahwa berarti tidak ada bakuan atau standar dalam profesi penjual ini secara umum. Padahal kita juga tahu dan sudah memiliki pengalaman pahit ketikan terjadi mis-selling seperti yang pernah terjadi di industri reksadana beberapa tahun yang lalu. Akibatnya tidak saja terjadinya kerugian investor dalam jumlah trilyunan di Indonesia, kesulitan likuiditas, dan runtuhnya kepercayaan terhadap industri reksadana selama beberapa tahun berikutnya. Kini kepercayaan tersebut sudah bisa dipulihkan karena langkah cepat yang diambil oleh asosiasi profesi penjual reksadana dengan mewajibkan adanya sertfikasi yang baku dan harus diperbarui scara berkala.

Pengalaman berharga ini harus dijadikan penggugah agar kita semua mulai memikirkan pendidikan yang baku untuk profesi penjual demi kemajuan profesi penjual itu sendiri serta melindungi kepentingan masyarakat secara luas. Dan karena menyangkut kepentingan masyarakat sudah semestinya pemerintah turun tangan; tetapi sebagai warga negara yang baik kita harus terus menyuarakan kepedulian ini.

Happy Sunday Morning:-)






No comments:

Post a Comment